Tuesday, September 29, 2009

Perjuangan Negara Islam Indonesia

. Tuesday, September 29, 2009
0 comments

Tanggal 7-Agustus 1949 umat Islam bangsa Indonesia mamproklamasikan NII sebagai suatu realisasi hasil konggres cisayong tersebut. Sebagai suatu reaksi dari proklamasi NII yang diproklamirkan Sekarmadji Maridjan Kartosuwiryo sebagai Imam NII. Pihak belanda memandang proklamasi itu sangat berbahaya bagi belanda ( Kaum Kuffar ).

Pihak belanda memahami nilai ideologi musuh barunya ini ketimbang pemerintahan jogja. Bahwa kubu NII ’49 adalah lebih ber-ideologis dibanding dengan musuh terdahulu. Belanda yakin bahwa terhadap NII tidak dapat disodorkan perjanjian seperti linggarjati dan renville, kaum penjajah itu sadar bahwa untuk menghadapi NII tidak bisa dihadapi belanda secara langsung kondfrontasi terhadapat negara yang berasaskan agama yang dianut oleh mayoritas bangsa indonesia berarti menanggung resiko perang yang berkelanjutan, dan merupan kerugian bagi pihak Nederland maka sebagai jalan keluarnya digunakan kembali politik devide of impera, Nederland memecah belah bangsa indonesia menjadi dua kekuatan yang bertentangan yakni NII dan kubu Nasionalis RI yogyakarta yang disokong belanda supaya menolak dan melawan terhadap NII.


Terbuktilah hal diatas itu bahwa dalam tujuan menghancurkan jalur proklamasi 7 Agustus 1949 itu, Belanda berunding dengan pihak Nasionalis skuler pada tanggal 23 Agustus-2 September 1949 dalam hal berdirinya apa yang mereka namakan Republik Indonesia Serikat (RIS), dengan selubung UNI Nederland – Indonesia yang mana dimaksudkan sebagai pancingan terhadap NII agar pengaruh dan kekuasaannya menyusut. Dan masyarakat yang awam terhadap agama, supaya memihak negara ‘Boneka’ hasil dari konsesus dengan belanda, sehingga hukum2 peninggalan kaum kafirin itu tetap berlaku di Indonesia.

Kaum nasionalis sekuler telah bersedia menerima pembentukan RIS oleh Belanda. Hal itu merupakan bukti pula bahwa yang mereka namakan RI (17-08-1945) itu secara hukum sudah tidak ada lagi. Dan menyerah kepada Belanda. Akhirnya, maka sejak itu bahwa musuh yang dihadapi belanda ataupun oleh kubu nasionalis sekuler hanyalah NII. Nyata sekali bahwa antara pihak imperialis dan pihak nasionalis sekuler dalam menciptakan UNI Nederland – Indonesia beserta RIS-nya adalah mempunyai tujuan yang sama ialah guna menghadapi perlawanan terhadap kubu NII, proklamasi 7 Agustus 1949, sehingga hukum Islam tidak bisa diberlakukan di Indonesia.

Th 1959 TII di embargo dengan operasi pagar betis oleh TNI sampai tahun 1962.dan tanggal 4 juni 1962 imam NII tertangkap dalam keadaan sakit parah,menyusul berkhianatnya beberapa panglima.disusul dg IKRAR KESETIAAN 32 ORG MANTAN PIMPINAN NII.Maka NII memasuki babak baru kondisi perejalanaan perjuangan yakni

1) Hilangnya kedaulatan NII.
2) Terampasnya wilayah kekuasaan NII atau wilayah diduduki(Maslubah).
3) Tidak berlakunya hukum islam diseantero wilayah indonesia
4) Terjajahnya ummat islam bangsa indonesia(musytadl’afiin)

TEMPAT DISELENGGARAKANNYA KONFERENSI CISAYONG PADA TGL 12-13 FEBRUARI 1948

Tanggal 12 dan 13 Pebruari 1948 merupakan tonggak perjuangan penegakan kekhalifahan (kedaulatan) kerajaan allah di muka bumi pasca tumbangnya kekhalifaan turki utsmani,dengan berkumpulnya kurang lebih 362 orang ulama di cisayong yang di kenal dengan “ KONGRES CISAYONG” dan memutuskan 7 program perjuangan :

1) Mendidik rakyat agar cocok menjadi warga negara islam

2) Memberikan penerangan bahwa Islam tidak bisa di menangkan dengan Flebisit.

3) Membentuk daerah basis.

4) Memproklamasikan berdirinya NII .

5) Memperkuat NII ke dalam dan keluar, ke dalam: Memberlakukan Hukum Islam dengan seluas-luasnya dan sesempurna-sempurnanya. keluar:Meneguhkan identitas internasionalnya,sehingga mampu berdiri swejajar dengan negara lain.

6) Membanntu perjuangan muslim di negara negara lain,sehingga mereka segera bisa melaksanakaan wajib sucinya,sebagai hamba Alloh yang menegakan hukum Alloh di bumi Alloh.

7) Bersama negara–negara Islam yang lain,membentuk Dewan Imamah Dunia untuk memilih seorang khalifah,dan tegaknya KHILAFAH di muka bumi.



Mata Uang Negara Islam Indonesia



Baca Selengkapnya....»»

Proklamasi NII VS Proklamasi RI

.
0 comments

BERTAFAKKUR dan memahami masing-masing teks proklamasi tersebut, maka hasilnya TEKS PROKLAMASI NII SEMPURNA dan JELAS arah tujuannya. Sebagai bahan perbandingan cobalah ajukan pertanyaan dibawah ini kepada masing-masing teks proklamasi tersebut:

1. Apa judul proklamasi tersebut ?
2. Apa yang dinyatakan dalam proklamasi tersebut ?
3. Manakah menurut anda yang menyatakan proklamasi berdirinya suatu negara ?
4. Apa hukum yang berlaku pada proklamasi negara tersebut ?
5. Siapakah pemimpin pada proklamasi tersebut ?
6. Tahun berapakah proklamasi tersebut dikumandangkan ?
7. Sampai sejauh manakah wilayah kekuasaan yang diproklamirkan menurut masing-masing teks proklamasi tersebut ?

Jawabannya:

Dari segi PROKLAMASI NII:


Sebelum menjawabnya perhatikan teks Proklamasi NII berikut ini:



PROKLAMASI BERDIRINYA NEGARA ISLAM INDONESIA

Bismillahirrohmanirrohim

Dengan nama Alloh yang Maha Pemurah dan yang Maha Asih

Asyhadu anlaa ilaaha illalloh wa asyhadu anna Muhammadan Rosulululloh

Kami ummat Islam bangsa Indonesia menyatakan BERDIRINYA NEGARA ISLAM INDONESIA maka hukum yang berlaku atas Negara Islam Indonesia itu ialah HUKUM ISLAM.

Allohu Akbar! Allohu Akbar! Allohu Akbar!

Atas nama ummat Islam bangsa Indonesia

Imam Negara Islam Indonesia

S.M. Kartosuwiryo

Madinah – Indonesia, 12 Syawal 1368/ 7 Agustus 1949

Jawabannya:

1. Proklamasi berdirinya Negara Islam Indonesia
2. Pernyataan berdirinya Negara Islam Indonesia dan hukum yang berlaku atas negara tersebut
3. Jelas dong proklamasi NII
4. Hukum Islam
5. S.M. Kartosuwiryo
6. Tahun 1368 H bertepatan dengan tahun 1949 M
7. Seluruh Indonesia karena disebutkan madinah Indonesia


Dari segi PROKLAMASI RI:

Sebelum menjawabnya perhatikan teks Proklamasi RI berikut ini (diambil dari naskah yang diketik):



PROKLAMASI

Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan d.l.l., diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.

Jakarta, Hari 17 Bulan 08 Tahun 05

Atas nama bangsa Indonesia

Soekarno/ Hatta

Jawabannya:

1. Tidak ada judul proklamasi (tidak jelas proklamasi apaan), kalo disebut proklamasi kemerdekaan RI, pada teks tersebut diatas tidak ada.
2. Pernyataan kemerdekaan Indonesia, bukan pernyataan kemerdekaan RI.
3. Jelas dong proklamasi NII
4. Tidak ada pernyataan hukum, wajar saja karena yang dinyatakan bukan kemerdekaan negara RI tetapi kemerdekaan bangsa Indonesia
5. Tidak ada pemimpinnya, yang ada sih pengatas namaan bangsa Indonesia yaitu Soekarno/ Hatta
6. Tahun 05, sebenarnya tahun ini masih rancu apakah tahun 05, 1905 atau 2005. Lho itu kan tahun jepang…, kalo memang tahun jepang mestinya tanggal dan bulan juga menurut tahun jepang. Mungkin karena kemerdekaannya dikasih oleh JEPANG melalui BPUPKI maka yang ingat tahun jepang.
7. Hanya sekitar Jakarta saja, bukan se-Indonesia. Buktinya tanggal ditetapkannya di Jakarta.

KESIMPULAN:

1. Proklamasi NII sempurna dan jelas arahnya, ada maksud dan tujuan. Tetapi pada proklamasi RI tidak jelas arahnya, tergesa-gesa/ darurat (dhorurot, dhiror – dlm bhs. Arab). Buktinya pada proklamasi RI yang asli tersebut terdapat 3 kata yang dicoret yang menggambarkan tergesa-gesa dan tidak punya arah.

2. Pada proklamasi NII diawali dengan “basmalah” yang merupakan perintah dalam Islam untuk mengawali perbuatan baik. Ya betul, dengan proklamasi NII tersebut maka ummat Islam bangsa Indonesia telah mengawali pendirian bangunan Negara sebagai tempat sujud (Masjid) setiap hari 24 jam, tidak hanya sujud ketika sholat saja.

3. Pada proklamasi RI, tidak diawali dengan “basmalah”, wajar saja bunyinya tidak karuan, tergesa-gesa, banyak coretan sehingga hasilnya juga tidak karuan. Buktinya sekarang kemaksiatan, kehinaan, kerendahan dimana saja marak. Pezina “di pekerjakan” dan “dikawinkan” oleh hukum negara tersebut. Pemabuk dan Pedagang Miras di “tertibkan” bukan sebaliknya “dilarang”. Itu contoh kecilnya. Itu semuanya disebabkan kufur terhadap ayat Alloh, membunuh para pembawa risalah-Nya, berbuat durhaka dan melampaui batas.

4. Wahai kaum muslimin di Indonesia camkanlah firman Alloh SWT. dibawah ini:

* “Mereka diliputi kehinaan di mana saja mereka berada, kecuali jika mereka berpegang kepada tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia, dan mereka kembali mendapat kemurkaan dari Allah dan mereka diliputi kerendahan. yang demikian itu karena mereka kafir kepada ayat-ayat Allah dan membunuh Para Nabi tanpa alasan yang benar. yang demikian itu disebabkan mereka durhaka dan melampaui batas.” Qs. Ali Imron (3):112)

* (107) dan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudharatan (pada orang-orang mukmin), untuk kekafiran dan untuk memecah belah antara orang-orang mukmin serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Mereka Sesungguhnya bersumpah: “Kami tidak menghendaki selain kebaikan.” dan Allah menjadi saksi bahwa Sesungguhnya mereka itu adalah pendusta (dalam sumpahnya). (108) Janganlah kamu berdiri dalam mesjid itu selama-lamanya. Sesungguh- nya masjid yang didirikan atas dasar taqwa (mesjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu berdiri di dalamnya. Di dalamnya mesjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. dan Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih. (109) Maka Apakah orang-orang yang mendirikan mesjidnya di atas dasar taqwa kepada Allah dan keridhaan-(Nya) itu yang baik, ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh, lalu bangunannya itu jatuh bersama-sama dengan Dia ke dalam neraka Jahannam. dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang- orang yang zalim. Qs. At Taubah (9):107-109

5. Setelah anda paham lalu bertindaklah dengan cara MENINGGALKAN KEMAKSIATAN dan TEMPAT KEMAKSIATAN TERSEBUT

* “dan perbuatan dosa tinggalkanlah.” Qs. Al Mudatstsir (74):5

* “Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka). Maka janganlah kamu jadikan di antara mereka penolong-penolong(mu), hingga mereka berhijrah pada jalan Allah. Maka jika mereka berpaling, tawan dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya, dan janganlah kamu ambil seorangpun di antara mereka menjadi pelindung, dan jangan (pula) menjadi penolong,” Qs. An Nisa (4):89

Madinah / Abu Qital


Baca Selengkapnya....»»

Berhijrah di Jalan Alloh SWT

.
0 comments

Dalam hal ini kita lihat Firman Allah SWT :

وَالَّذِينَ ءَامَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ ءَاوَوْا وَنَصَرُوا أُولَئِكَ هُمُ الْمُؤْمِنُونَ حَقًّا لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ (74)

“Dan orang-orang beriman dan berhijrah serta berjihad pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan pertolongan, mereka itulah sebenar-benarnya yang beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki (nikmat) yang mulia”. (QS. Al Anfal : 74).

Umat Islam pada zaman Nabi SAW telah berhijrah dari Makkah ke Yatsrib. Dan setelah memproklamirkan negara Islam di Yastrib kemudian menjadi Madinah, dapat leluasa menjalankan hukum-hukum Islam tanpa gangguan dari konco-konconya Abu Jahal, Abu Lahab dan sebangsanya.

Walaupun di dalam Al-Qur’an banyak ayat yang menerangkan tentang hijrah, namun tidak didapat ayat yang mengharuskan kita berhijrah ke sesuatu tempat tertentu. Adapun nabi berhijrah ke Yastrib, di sana pada masa itu di dapat banyak umat mu’minin yang kemudiannya dinamakan golongan Anshar (penolong). Yang mana telah sanggup membantu kedatangan pihak muslimin dari Makkah. Tentu sebagai jalan yang paling mudah untuk berhijrah pada waktu itu hanya ke Yastrib.

Makkah bumi Allah ; Yastrib pun bumi Allah, maka mengapa umat Islam di kala itu meninggalkan Makkah ? Tentu, karena di Makkah selalu diancam secara fisik oleh pihak musyrikin. Dan mengapa demikian diancam ? Sebabnya ialah “konsisten” terhadap ajaran Islam, tidak mencampuradukkan antara ajaran yang hak dan yang bathil. Sehingga tidak kompromi dengan kaum penentang azas Islam. Pengikut-pengikut Rasul itu “benar-benar hanya menyembah kepada Allah SWT”, berarti siap berjuang mengenyahkan rangkulan pihak musyrikin. Karena itulah dapat diambil pengertian bahwa yang menjadi masalah pokok dari sebabnya hijrah, bukanlah persoalan tempat. Melainkan, keharusan mempunyai garis pemisah dari kekuasaan yang bathil. Kemudian memperkuat yang hak supaya dapat didhahirkan dan dipertahankan.


Telah kita jelaskan bahwa bagi umat Islam pada zaman Nabi lebih mudah memproklamirkan Negara Islam Madinah (Yastrib) daripada di Makkah. Berbeda dengan itu, maka keadaan umat Islam di Indonesia dewasa ini yang pada umumnya tidak mempunyai kaum anshar di luar Indonesia. Namun dengan hal-hal itu tidak berarti lepas dari kewajiban berhijrah. Hijrah adalah syarat bagi seseorang yang memisahkan diri dari keadaan yang bathil. Jadi, bila kita sadar bahwa diri masih berada (terlibat) pada hal-hal yang bertentangan dengan ketentuan-ketentuan Allah, maka harus segera berhijrah semaksimal kemampuan yang ada, walau hanya dalam bentuk aqidah. Hal itu sejalan dengan yang dinyatakan dalam QS. Ali Imran : 28-30. Bagaimanapun keadaannya, maka berhijrah dalam bentuk aqidah adalah wajib dilakukan (fardhu a’in).

Sebagai analogi untuk itu ; kita diwajibkan melakukan shalat yang lima waktu pada prinsipnya harus dilakukan dengan berdiri, tetapi bilamana dalam keadaan darurat yang benar-benar telah memaksa kita tidak sanggup berdiri, maka dibolehkan sambil duduk. Bila duduk pun tidak dapat dilakukan, maka boleh dilakukannya sambil berbaring. Namun, shalat tetap hukumnya wajib dikerjakan. Berhijrah yaitu memisahkan posisi diri dari yang bathil adalah tegas perintah dari Allah SWT, sama wajibnya dengan shalat. Jadi, wajib dalam mengerjakannya, hanya cara pelaksanaannya saja yang harus dengan sehabis-habisnya daya. Dengan itu bila tidak berdaya untuk berhijrah yang sama dengan kesempurnaan semustinya, maka tetap diwajibkan berhijrah sebatas kemampuan usaha kita.

Antara shalat dan berhijrah fisabiilillah, keduanya mempunyai kaitan satu sama lain. Kedudukan hukumnya tidak dapat dibeda-bedakan, hukumnya sama wajib. Sebagaimana bahwa esensi dari mengerjakan shalat, berarti bersedia membuat garis yang memisahkan dari hal-hal yang bertentangan dengan hukum-hukum Allah SWT. Namun, bagaimanapun wajibnya sesuatu amal, kita adalah manusia, lemah. Kita diperintahkan taat kepada Allah menurut kemampuan yang ada pada diri kita. Allah tidak membebankan kewajiban pada seseorang kecuali berdasarkan kemampuannya. (lihat QS. 2 : 286, QS. 7 : 42, QS. 64 : 16).

Dalam ayat itu diterangkan, bahwa yang “sebenar-benarnya beriman” adalah yang berhijrah dan mempertahankan posisi hijrah (jihad fisabiilillah). Juga, yang memberi tempat kediaman serta menolong yang sedang mempertahankan kedaulatan Islam dari ancaman musuh.

Memperhatikan surat Ali Imron ayat 28-30 beserta sejarah Nabi SAW. dimengerti bahwa pada masa nabi pun tidak semua pengikut rosul itu dapat melakukan hijrah dalam bentuk teritorial, melainkan tetap mereka tinggal di daerah Mekkah karena mereka terpaksa oleh kondisi dan situasi. Namun dalam aqidah mereka hanya mengakui kelembagaan yang berazas Islam di Madinah. Sejajar dengan itu, bila kondisi dan situasi dalam mengemban amanat dari Alloh SWT. mengharuskan tinggal di Indonesia, maka berdiamlah di Indonesia karena Indonesia pun bagian dari bumi, tempat berbakti kepada Alloh SWT. Kita mempunyai hak untuk menjadikan Indonesia tempat bersujud yang sebenarnya kepada Alloh. Juga, berhak membebaskan Indonesia dari kekuatan yang menolak berlakunya hukum Islam secara kaffah. Serta wajib mendepak pemerintahan yang telah merampok hak-hak kemerdekaan kita mengamalkan ketentuan kitabulloh. Kita mutlak di Indonesia ini memiliki garis pemisah dari kepemimpinan yang bathal. Untuk itu perhatikan sekelumit sabda Nabi SAW. “…orang yang berhijrah (muhajir) yaitu yang pindah dari apa yang dilarang oleh Alloh SWT.” (HR. Bukhori).

Kesimpulan…!!!

Cukup jelas bahwa yang menjadi titik tolaknya berhijrah itu, bukanlah meninggalkan tempat, akan tetapi keharusan meninggalkan hal yang bathal serta pindah kepada yang hak. Dalam kalimat yang lain yaitu beralih dari struktur thoghut kepada yang berdasarkan “kebenaran Alloh SWT atau pindah kepemimpinan (ulil amri) yang bukan Islam kepada berpedoman hukum-hukum Islam. Oleh karena itu bahwa Ummat Islam Indonesia pun pada dasarnya sudah melakukan “hijrah”, yang mana telah meninggalkan struktur kolonial Belanda, pindah kepada yang bernama “Negara Islam Indonesia” (NII) yang berdasarkan kepada Al Quran dan Sunnah Nabi SAW (lihat pasal 2, ayat 1-2 konstitusi NII).

Ummat Islam Indonesia telah menyatakan diri berhijrah dari pemerintah Belanda, yang mana sebelum itu kolonialis tersebut telah mengambil alih kedaulatan dari kaum nasionalis Indonesia ketika pemerintahan Sukarno-Hatta mengibarkan bendera putih pada tanggal 19 Desember 1948 di Yogyakarta “…dia bersama banyak pemimpin lain termasuk Hatta, Syahrir dan Suryadarma memilih untuk mengibarkan bendera putih dan menyerah.”(“TEMPO”, 20 Maret 1982 hal. 15). Dengan pengibaran bendera putih maka sejak saat itu juga, secara de jure bahwa Proklamasi Kemerdekaan yang pernah diumumkan oleh Sukarno-Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945 pun telah bubar-menyerah total akibat agresi Belanda pada tanggal 19-12-1948 di Yogyakarta. Sebab itu, agar kita mengetahui adanya proses yang merintangi NII, maka selanjutnya silakan pahami kembali artikel dibawah ini:

1. Hilangnya nilai Proklamasi RI 17-8-1945
2. Menguliti Mitos RI buatan Sukarno dengen kelompok Unitaris RI nya
3. Proklamasi NII vs Proklamasi RI

Sekali kebenaran yang berdasarkan Islam diproklamirkan, maka sikap kita adalah wajib mempertahankannya. Perjuangan NII bukanlah hanya hak seseorang yang menjadi oknumnya, melainkan hak ummat Islam. S.M. Kartosuwiryo tertangkap saat memimpin perjuangan dan tidak pernah membubarkan kelembagaan NII. Sebab itu beliau siap dihadapkan ke muka regu tembak, tidak bersedia menandatangani perintah mencabut proklamasi, dan tidak menuruti perintah dari pihak Republik Indonesia untuk menghentikan perjuangan. Begitulah bahwa mempertahankan furqon wajib terus dilakukan sejalan dengan kemampuan kondisinya. Kini bagi beliau telah selesai menyandang tugas dari Alloh SWT. Maka, kita inilah selaku pelanjutnya. Jelas kita sambut dengan gembira karena merupakan kesempatan diri guna mencapai “ridho Alloh SWT”. Dan wajib bersyukur bahwa kita masih diberikan usia untuk menjual diri kepada Alloh, serta berpihak pada jalan yang benar.

Satu kali yang “hak” dinyatakan berdiri, maka pada dasar sejarahnya tak dapat dihapuskan. Dari itu bagi yang tidak mengakui proklamasi kemerdekaan Islam 7 Agustus 1949 itu, berarti tidak mengakui kebenaran yang telah ada. Atau selain itu termasuk juga pemecah perjuangan (mufariq lil jama’ah). Cuma ada dua jalan (Qs. 90:10). Pengertiannya, bilamana posisi diri seseorang itu tidak pada yang “hak”, maka berarti ada pada jalan yang “bathal”. Selaras dengan itu bahwa lembaga Imamah yang diproklamasikan pada tanggal 7 Agustus 1949 itu adakah “satu-satunya” wadah yang memisahkan yang hak dari kekuasaan yang bathal di Indonesia, juga sesuai dengan bunyi proklamasinya yang menyatakan berlakunya hukum Islam bagi seluruh ummat Islam Indonesia, maka bagi yang melawannya berarti diluar garis hijrah dan wajib ditumpas. Demikianlah “Furqon di Indonesia”. Allohu Akbar…!

NII dari dulu sampai sekarang sudah banyak di propokasi dan dipropaganda oleh Musuhnya (Thogut RI) dengan sebutan gerombolan, aliran sesat, Duruk Imah (DI, terjemahannya bakar rumah) dan bahkan sekarang istilah terorisme sudah mulai mereka publikasikan.

Madinah / Abu Qital

Baca Selengkapnya....»»

Monday, May 11, 2009

Inilah Demokrasi;Maukah Anda Meninggalkannya?

. Monday, May 11, 2009
0 comments


Kepada mereka yang masih beranggapan bahwa perbedaan pendapat tentang demokrasi adalah perbedaan pendapat dalam ranah wasa’il dan furu’iyyah (cabang agama), tidak menyentuh ranah ushul (pokok agama) dan i’tiqad (keyakinan)….

Kepada para da’i tambal sulam, koleksi dan penggabungan (manhaj dan ideologi)….

Kepada mereka yang masih tidak mengetahui hakekat demokrasi….

Kepada mereka yang mencampuradukkan secara dusta–demokrasi dengan syura dan Islam….

Kepada mereka yang memandang bahwa demokrasi adalah solusi terbaik untuk menjawab problematika Islam dan kaum muslimin…

Kepada mereka yang mempropagandakan dan menyerukan demokrasi, kemudian setelah itu mengaku dirinya seorang muslim…

Kepada mereka semua kami katakan, demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Maka tidak boleh ada kepemimpinan yang lebih tinggi dari kedudukan rakyat, dan tidak ada kehendak yang boleh mengatasinya lagi, meskipun itu kehendak Allah. Bahkan dalam pandangan demokrasi dan kaum demokrat, kehendak Allah dianggap sepi dan tidak ada nilainya sama sekali.


Demokrasi adalah suatu sistem yang menjadikan sumber perundang-undangan, penghalalan dan pengharaman sesuatu adalah rakyat, bukan Allah. Hal itu dilakukan dengan cara mengadakan pemilihan umum yang berfungsi untuk memilih wakil-wakil mereka di parleman (lembaga legislatif).

Hal ini berarti bahwa yang dipertuhan, yang disembah dan yang ditaati –dalam hal perundang-undangan– adalah manusia, bukan Allah. Ini adalah tindakan yang menyimpang, bahkan membatalkan prinsip Islam dan tauhid. Di antara dalil yang menunjukkan bahwa sikap demikian merusakkan tauhid adalah,

Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. dia Telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. (Yusuf:40)

dan dia tidak mengambil seorangpun menjadi sekutu-Nya dalam menetapkan keputusan (al-Kahfi:26)

Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? (asy-Syura:21)

Dan jika kamu menuruti mereka, Sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik.(al-An’am:121)

Oleh karena kalian telah menyembah mereka, dari aspek ketaatan kalian kepada mereka dalam hal menghalalkan yang diharamkan Allah dan mengharamkan sesuatu yang dihalalkan Allah, maka kalian telah berbuat syirik dengan menyembah mereka. Karena syirik itu, sebagaimana disebutkan di dalam al-Qur’an dan sunnah, adalah mengarahan suatu bentuk ibadah kepada selain Allah.

Demikian juga firman Allah

Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah (at-Taubah:31)

Mereka dianggap menjadi arbab (tuhan-tuhan) selain dari Allah, karena mereka telah mengaku berhak membuat tasyri’, menghalakan dan mengharamkan sesuatu, dan menetapkan undang-undang.

Demokrasi berarti mengembalikan segala bentuk pertengkaran dan perselisihan, antara hakim dan yang dihukumi kepada rakyat, tidak kepada Allah dan rasul-Nya. Ini adalah penyelewengan dari firman Allah,

Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, Maka putusannya (terserah) kepada Allah. (asy-Syura:10)

Bagi para penganut faham demokrasi akhir ayat ini diganti dengan kalimat, maka putusannya (hukumnya) terserah kepada rakyat, dan bukan diserahkan kepada selain rakyat. Firman Allah,

Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. (an-Nisa’:59)

Allah menetapkan, bahwa di antara konsekuensi iman adalah mengembalikan persoalan yang diperselisihkan kepada Allah dan Rasul-Nya, yakni dengan mengacu kepada al-Qur’an dan as-Sunnah

Demokrasi adalah, sebuah sistem yang berprinsip pada kebebasan berkeyakinan dan beragama. Seseorang –dalam pandangan demokrasi– boleh berkeyakinan apa saja yang ia maui, bebas memilih agama apa saja yang ia inginkan. Ia bebas menentukan apa yang ia inginkan, dan seandainya ia menginginkan untuk keluar dari Islam berganti agama lain, atau menjadi seorang atheis, maka tiada masalah dan ia tidak boleh dipermasalahkan.

Adapun hukum Islam berlawanan dengan hal itu. Hukum Islam tunduk kepada ketentuan yang telah disabdakan Rasulullah saw.

مَنْ بَدَّلَ دِيْنَهُ فَاقْتُلُوْهُ

Barangsiapa mengganti agamanya maka bunuhlah ia

Menurut hadis tersebut, orang yang keluar dari Islam harus dibunuh, bukan dibiarkan saja. Demikian juga di dalam sabda Rasulullah saw

أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُوْلُوْا لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ ، وَيُقِيْمُوا الصَّلاَةَ ، وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ ..

Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sehingga mereka mengatakan laa ilaha illallah, mendirikan shalat, menunaikan zakat… (HR Bukhari dan Muslim)

بُعِثْتُ بَيْنَ يَدَيْ السَّاعَةِ بِالسَّيْفِ ، حَتَّى يُعْبَدُ اللهُ تَعَالَى وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ ..

Aku diutus di akhir masa, dengan membawa pedang sehingga Allah semata disembah dan tidak disekutukan.

Dan telah maklum bahwa Islam memberikan tiga alternatif untuk ahli kitab, yaitu: masuk Islam, membayar jizyah dengan sikap tunduk, atau perang. Adapun kepada para penyembah berhala, seperti kaum musyrik Arab dan lain-lainnya, maka bagi mereka ada dua lternatif yang bisa dipilih, yaitu masuk islam atau diperangi.

Demikian juga ketika Isa as turun –sebagaimana diinformasikan di dalam as-sunnah– maka ia akan mematahkan salib, membunuh babi, menjatuhkan jizyah, dan tidak menerima ajaran para orang-orang yang menyimpang –termasuk ahlul kitab– selain Islam, atau berperang.

Berdasarkan hakekat nas-nas di atas, dan juga nash syara’ lainnya yang mempunyai hubungan dengan masalah ini, kita bisa mendudukkan firman Allah

Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); (al-Baqarah:256)

Demokrasi adalah sistem yang berprinsip pada kebebasan berpendapat dan bertindak, apapun bentuk pendapat dan tindakannya, meskipun mencaci maki Allah dan Rasul-Nya serta merusak agama, karena demokrasi tidak mengenal sesuatu yang suci sehingga haram mengkritiknya atau membahasnya panjang lebar. Dan apapun bentuk pengingkaran terhadap kebebasan berarti pengingkaran terhadap sistem demokrasi. Dan itu berarti menghancurkan kebebasan yang suci, dalam pandangan demokrasi dan kaum demokrat.

Inilah hakekat kekufuran terhadap Allah, karena di dalam Islam tidak ada kebebasan untuk mengungkapkan kata-kata kufur dan syirik, tidak ada kebebasan untuk hal yang merusak dan tidak membawa maslahat, tidak ada kebebasan untuk hal yang menghancurkan dan tidak membangun, serta tidak ada kebebasan untuk memecah belah tidak membangun persatuan. Firman Allah

Allah tidak menyukai Ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiaya. (an-Nisa’;148)

Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, Karena kamu kafir sesudah beriman. (at-Taubah:65-66)

Ayat-ayat ini diturunkan berkenaan dengan sekelompok kaum munafik, ditengah perjalanan menuju medan perang Tabuk, mengatakan tentang para shahabat Rasul, “Kami tidak penah melihat orang yang lebih rakus, lebih dusta kata-katanya dan lebih pengecut ketika pertempuran seperti para qurra’ ini”. Dengan kata-kata itu mereka ditetapkan sebagai orang kafir, setelah sebelumnya dianggap sebagai orang mukmin.

Dan di dalam hadis shahih dinyatakan bahwa Rasulullah saw bersabda,

إِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ لاَ يَرَى بِهَا بَأْساً يَهْوِي بِهَا سَبْعِيْنَ خَرِيْفاً فِي النَّارِ ” .

Sesungguhnya seorang lelaki berkata-kata dengan kata-kata yang dianggapnya tidak apa-apa, tetapi kata-katanya itu menyebabkannya berada di neraka selama 70 tahun

Dari Sufyan bin Abdullah ra, ia berkata.

قُلْتُ يَارَسُوْلَ اللهِ مَا أَخْوَفُ مَا تَخَافُ عَلَيَّ ؟ فَأَخَذَ بِلِسَانِ نَفْسِهِ ، ثُمَّ قَالَ هَذَا

Aku bertanya, Wahai Rasulullah, “Hal apakah yang paling engkau takutkan dari diriku?” Beliau memegang mulut beliau sendiri seraya berkata, “Ini” (at-Tirmidzi dan Ibnu Majah)

مَنْ وَقَاهُ اللهُ شَرَّ مَا بَيْنَ لِحْيَيْهِ وَشَرَّ مَا بَيْنَ فَخِذَيْهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ

Barangsiapa yang dijaga oleh Allah apayang ada di antara kedua bibirnya dan di antara kedua kakinya, maka ia akanm asuk ke dalam sorga

وهل يكب الناس في النار على وجوههم إلا حصائد ألسنتهم”

Adakah orang yang telungkup di neraka pada wajahnya kecuali orang yang menjaga lisannya

Lalu di manakah demokrasi meletakkan adab-adab mulia yang diajarkan oleh Islam yang hanif ini?

Demokrasi adalah sistem sekular dengan segala cabangnya, di mana ia dibangun di atas pemisahan agama dari kehidupan dan kenegaraan. Allah dalam pandangan demokrasi hanya diposisikan di pojok surau dan masjid saja, adapun wilayah-wilayah selain itu, baik dalam wilayah politik, ekonomi, sosial dan lain-lain maka wilayah itu bukan milik agama, wilayah itu semua adalah milik rakyat. Bahkan rakyat berhak menentukan suatu kebijaksanaan untuk dimasukkan ke dalam masjid, meskipun hal itu sebenarnya mengandung kemadlaratan

Lalu mereka Berkata sesuai dengan persangkaan mereka: “Ini untuk Allah dan Ini untuk berhala-berhala kami”. Maka saji-sajian yang diperuntukkan bagi berhala-berhala mereka tidak sampai kepada Allah; dan saji-sajian yang diperuntukkan bagi Allah, Maka sajian itu sampai kepada berhala-berhala mereka[508]. amat buruklah ketetapan mereka itu. (al-An’am:136)

Mereka mengatakan: “Kami beriman kepada yang sebahagian dan kami kafir terhadap sebahagian (yang lain)”, serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir), Merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. kami Telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang menghinakan. (an-Nisa’:150-151)

Merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. (an-Nisa’:151)

Itulah hukum untuk semua bentuk demokrasi sekularisme yang memisahkan antara agama dengan negara dan politik, serta semua urusan hidup manusia, meskipun lisannya menyatakan bahwa dirinya adalah muslim dan mukmin.

Demokrasi adaah sistem yang berpijak pada prinsip kebebasan individual, maka seseorang –menurut ajaran demokrasi– berhak melakukan apa saja yang diinginkannya, termasuk melakukan tindakan yang mungkar, keji maupun yang merusak, tanpa boleh diawasi.

Bila kaum Ibahiyah (permisivisme) sepanjang sejarah dianggap sebagai kelompok-kelompok kafir zindik, lalu apa hukum demokrasi jika bukan itu juga..??

Demokrasi adalah sistem yang menjadikan pilihan rakyat sebagai orang yang berhak memimpin suatu bangsa, meskipun yang dipilih itu adalah orang kafir, zindik ataupun murtad dari agama Allah.

Hal ini bertentangan dengan firman Allah

dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman. (an-Nisa’:141)

Hal itu juga bertentangan dengan ijma’ umat Islam, bahwa orang kafir tidak boleh memimpin kaum muslimin, dan negara kaum muslimin.

Demokrasi adalah sistem yang berdiri di atas landasan persamaan semua manusia dalam hak dan kewajiban, dengan menutup mata dari aqidah dan agama yang diikutinya, dan juga menutup mata dari biografi moralnya, sehingga orang yang paling kufur, paling jahat dan paling bodoh disamakan dengan orang yang paling taqwa, paling shalih dan paling pandai dalam menetapkan persoalan yang sangat penting dan urgen, yaitu menyangkut siapa yang berhak memerintah negeri dan masyarakat….

Hal ini bertentangan dengan firman Allah

Maka apakah patut kami menjadikan orng-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa (orang kafir)? Atau Adakah kamu (berbuat demikian): bagaimanakah kamu mengambil keputusan? (al-Qalam:35-36)

Apakah orang-orang beriman itu sama dengan orang-orang yang fasik? mereka tidak sama. (as-Sajdah;18)

“Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” (az-Zumar:9)

Dalam pandangan agama Allah mereka tidak sama, tetapi dalam pandangan agama demokrasi mereka sama saja.

Demokrasi didirikan di atas prinsip kebebasan membentuk berserikat dan organisasi, baik berupa organisasi politik (partai) maupun organisasi non politik. Dalam demokrasi bebas berserikat tanpa mempedulikan fikrah dan manhaj yang menadi dasar (asas) organisasi itu. Dengan begitu, setiap kumpulan dan setiap organisasi bebas sebebas-bebasnya untuk menyebarkan kekufuran, kebatilan dan pemikiran yang merusak di seluruh penjuru negeri.

Hal ini dalam pandangan syara’ adalah penerimaan dengan suka rela akan keabsahan dan kebebasan melakukan tindakan kekufuran, kesyirikan, kemurtadan dan kerusakan. Sikap ini bertentangan dengan kewajiban untuk memerangi kekufuran dan kemungkaran, sebagai bentuk dari nahi munkar sebagaimana firman Allah

Di dalam hadis, yang shahih dari Rasulullah saw, beliau bersabda

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ

Barangsiapa di antara kalian melihat kemunkaran maka hendaklah mengubah dengan tangannya, jika tidak bisa hendaklah ia mengubah dengan lisannya, jika tidak bisa hendaklah mengubah dengan hatinya, dan itulah selemah-lemah iman (HR Muslim)

Hadis tersebut menyebutkan bahwa mengingkari dan mengubah kemungkaran adalah kewajiban, meskipun hanya dengan hati ketika tidak mampu lagi melakukan pengingkaran terhadap kemunkaran dengan tangan dan lisan. Adapun berinteraksi dengan kemunkaran sehingga muncul keridloan terhadap kemungkaran tersebut, maka ini merupakan bentuk kekufuran yang nyata. Inilah yang ditunjukkan oleh hadis berikut ini

فَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِيَدِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ ، وَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِلِسَانِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ ، وَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِقَلْبِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ ، وَلَيْسَ وَرَاءَ ذَلِكَ مِنَ اْلإِيْمَانِ حَبَّةَ خَرْدَلٍ

“Maka siapa yang berjihad (bersungguh-sungguh untuk mengubah kemungkaran) mereka dengan tangannya maka ia mukmin, dan siapa yang berjihad dengan lisannya maka ia mukmin, dan yang berjihad dengan hatinya maka ia mukmin. Dan di balik itu semua tidak ada iman meskipun sebesar biji sawi”

Maksudnya, diluar pengingkaran dengan hati itu tidak lain adalah keridlaan. Ridla terhadap kekufuran menyebabkan hilangnya iman dari pemeluknya

Demikian juga sabda Rasulullah saw dalam hadis yang menceritakan tentang penumpang perahu yang melobangi dinding perahu karena enggan naik ke atas untuk mengambil air. Di dalam hadis yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan lainnya itu dikatakan

فَإِنْ تَرَكُوْهُمْ وَمَا أَرَادُوْا هَلَكُوْا جَمِيْعاً ، وَإِنْ أَخَذُوْا عَلَى أَيْدِيْهِمْ نَجَوْا وَنَجَوْا جَمِيْعاً

Jika penumpang kapal lainnya membiarkan tindakan mereka dan apa yang mereka kehendaki itu maka mereka semua akan tenggelam, tetapi jika mereka mengambil tindakan terhadap mereka (yang melobangi perahu) maka mereka akan selamat dan semuanya akan selamat

Inilah perumpamaan demokrasi, ia mengatakan dengan sejelas-jelasnya, “Tinggalkanlah partai-partai yang dengan kebebasannya akan menenggelamkan kapal. Sebab tenggelamnya kapal akan menenggelamkan seluruh penumpangnya, dan segala harta yang ada di dalamnya”.

Tetapi jika hanya meninggalkan partai-partai yang bathil tanpa mengingkari dan memerangi kebathilannya atau kita hanya mengingkari kemungkaran tanpa berusaha mencegah kemunkaran yang akan menyebabkan hancurnya masyarakat, yang didalamnya terdapat kaum muslimin, apakah salah kalau dikatakan bahwa kita telah mengakui keabsahannya dan kebebasannya untuk melakukan apa saja yang dikehendaki dan diinginkan.

Sikap itu –pengakuan akan keabsahan suatu partai yang bathil– juga akan menyebabkan terpecah-belahnya ummat dan melemahkan kekuatannya, merusakkan kesetiaan mereka kepada kebenaran karena bergabung dengan partai syetan yang menyimpang dari kebenaran, dan meninggalkan ajaran yang diturunkan oleh Allah karena mengikuti seruan penguasa.
Hal ini bertentangan dengan firman Allah;

Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai (Ali Imran:103)

Dan juga bertentangan dengan sabda Rasulullah saw

عَلَيْكُمْ بِالْجَمَاعَةِ وَإِيَّاكُمْ وَالْفُرْقَةِ ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ مَعَ الْوَاحِدِ وَهُوَ مِنَ اْلاِثْنَيْنِ أَبْعَدُ ، مَنْ أَرَادَ بِحُبُوْحَةِ الْجَنَّةِ فَلْيَلْزِمِ الْجَمَاعَةَ

Hendaklah kalian berada di dalam jama’ah dan jauhilah firqah. Sesungguhnya syetan bersama dengan orang yang sendirian dan terhadap orang yang berdua ia menjauh, barangsiapa yang menginginkan sorga yang terbaik maka hendaklah setia terhadap jama’ah (HR Ahmad dan Tirmidzi)

Demokrasi ditegakkan di atas prinsip menetapkan sesuatu berdasarkan pada sikap dan pandangan mayoritas, apapun pola dan bentuk sikap mayoritas itu, apakah ia sesuai dengan al-haq atau tidak. Al-Haq menurut pandangan demokrasi dan kaum demokrat adalah segala sesuatu yang disepakati oleh mayoritas, meskipun mereka bersepakat terhadap sesuatu yang dalam pandangan Islam dianggap kebathilan dan kekufuran.

Di dalam Islam, al-haq yang mutlak itu harus dipegang sekuat tenaga, meskipun mayoritas manusia memusuhimu, yaitu al-haq yang disebutkan di dalam al-Qur’an dan sunnah. Al-Haq adalah ajaran yang sesuai dengan al-Qur’an dan Sunnah, meskipun tidak disetujui oleh mayoritas manusia, sedangkan a-bathil adalah ajaran yang dinyatakan batil oleh al-Qur’an dan sunnah, meskipun mayoritas manusia memandangnya sebagai kebaikan. Sebab keputusan tertinggi itu hanyalah hak Allah semata, bukan di tangan manusia, bukan pula di tangan suara mayoritas

Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah) (al-An’am:116)

Dan di dalam hadis shahih disebutkan bahwa Rasulullah saw bersabda;

إِنَّ مِنَ اْلأَنْبِيَاءِ مَنْ لَمْ يُصْدِقُهُ مِنْ أُمَّتِهِ إِلاَّ رَجُلٌ وَاحِدٌ

Sesungguhnya di antara para nabi ada yang tidak diimani oleh umatnya kecuali hanya seorang saja (HR Muslim)

Jika dilihat dengan kaca mata demokrasi yang berprinsip suara mayoritas, di manakah posisi nabi dan pengikutnya ini?

Abdullah bin Mas’ud bertanya kepada Amr bin Maimun, “Jumhur jama’ah adalah orang yang memisahkan diri dari al-Jama’ah, sedangkan al-Jama’ah adalah golongan yang sesuai dengan kebenaran (al-haq) meskipun hanya dirimu seorang”

Ibnu al-Qayyim di dalam kitab A’lamul Muwaqqi’in mengatakan, “ketahuilah bahwa ijma’, hujjah, sawad al-A’dham (suara mayoritas) adalah orang berilmu yang berada di atas al-haq, meskipun hanya seorang sementara semua penduduk bumi ini menyelisihinya.

Demokrasi dibangun di atas prinsip pemilihan dan pemberian suara, sehingga segala sesuatu meskipun sangat tinggi kemuliaannya, ataupun hanya sedikit mulia harus diletakkan di bawah mekanisme ambil suara dan pemilihan. Meskipun yang dipilih adalah sesuatu yang bersifat syar’I (bagian dari syati’ah.

Sikap ini tentu bertentangan dengan prinsip tunduk, patuh, dan menyerahkan diri sepenuh hati serta ridla sehingga menghilangkan sikap berpaling dari Allah, ataupun lancang kepada Allah dan Rasul-Nya. Sikap itulah yang seharusnya dilakukan oleh seorang hamba kepada Tuhannya. Agama seorang hamba tidak akan lurus, dan imannya tidak akan benar tanpa adanya sikap tunduk dan patuh kepada Allah sepeti itu

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasulnya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara nabi, dan janganlah kamu Berkata kepadanya dengan suara yang keras, sebagaimana kerasnya suara sebagian kamu terhadap sebagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu, sedangkan kamu tidak menyadari. (al-Hujurat:1-2)

Kalau hanya meninggikan suara di atas suara nabi saw saja bisa sampai menghapuskan pahala amal perbnuatan, padahal amal tidak akan terhapus kecuali dengan kekufuran dan kesyirikan. Lalu bagaimanakah dengan orang yang lebih mengutamakan dan meninggikan hukum buatannya di atas hukum yang ditetapkan oleh Rasulullah. Tak diragukan lagi, tindakan ini jauh lebih kufur dan lebih besar kemurtadannya, serta lebih menghapuskan amalnya

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan rasul-Nya Telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka (al-Ahzab:36)

Tetapi demokrasi akan mengatakan, “Ya, harus diadakan pemilihan dulu, meskipun nantinya harus meninggalkan hukum Allah”

Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, Kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (an-Nisa:65)

Demokrasi berdiri di atas teori bahwa pemilik harta secara hakiki adalah manusia, dan selanjutnya ia bisa mengusakan untuk mendapatkan harta dengan berbagai car yang ia maui. Ia bebas pula membelanjakan hartanya untuk kepentingan apa saja yang ia maui, meskipun cara yang dipilihnya adalah cara yang diharamkan dan terlarang di dalam agama Islam. Inilah yang disebut dengan sistem kapitalisme liberal

Sikap ini berbeda secara diametral dengan ajaran Islam, dimana mengajarkan bahwa pemilik hakiki harta adalah Allah swt. Dan bahwasannya manusia diminta untuk menjadi khalifah saja terhadap harta kekayaan itu, maka ia bertanggung jawab terhadap harta itu di hadapan Allah; bagaimana ia mendapatkan dan untuk apa dibelanjakan…

Manusia dalam Islam tidak diperbolehkan mencari harta dengan cara haram dan yang tidak sesuai dengan syara’ seperti riba, suap, dan lain-lain…… Demikian juga ia tidak diizinkan untuk membelanjakan harta untuk hal-hal yang haram dan hal-hal yang tidak sesuai dengan tuntunan syara’. Manusia dalam ajaran Islam tidak memiliki dirinya sendiri, sehingga ia bebas melakukan apa saja yang ia inginkan tyanpa mempedulikan petunjuk Islam. Karena itulah melakukan hal-hal yang membahayakan diri dan juga bunuh diri termasuk dosa besar yang terbesar, oleh Allah akan diberikan balasan adzab yang pedih. Pandangan seperti ini bisa kita dapatkan dalam firman Allah

Katakanlah: “Wahai Tuhan yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. (Ali Imran:26)

Sesungguhnya Allah Telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (at-Taubah:111)

Jiwa adalah milik Allah, maka Allah membeli apa yang Dia miliki sendiri –jual beli khusus untuk orang mukmin– untuk menggambarkan pemberian kemuliaan, kebaikan dan keutamaan kepada mereka, sekaligus untuk mendorong mereka supaya berjihad dan mencari kesyahidan

Nabi saw apabila hendak mengirim seseorang menuju medan jihad, beliau berpesan,

إِنَّ لِلَّهِ مَا أَخَذَ ، وَلَهُ مَا أَعْطَى

Sesungguhnya kepunyaan Allah lah apa yang Dia mabil dan kepunyaan-Nya juga yang Dia berikan (HR Bukhari dan Abu Dawud)
Selanjutnya, seseorang tidak memiliki sesuatu yang ditunjukkan untuk bisa diambil karena sesungguhnya dia bukanlah pemiliknya, dia hanya mendapatkan titipan saja, sedang pemiliknya adalah Allah swt.

Secara ringkas, inilah demokrasi!!

Berdasarkan penjelasan di atas, maka dengan penuh keyakinan, tanpa ada keraguan sedikit pun kami katakan, bahwa demokrasi dalam pandangan hukum Allah adalah termasuk kekufuran yang nyata, jelas dan tidak ada yang samar, apalagi gelap, kecuali bagi orang yang buta matanya dan buta mata hatinya. Adapun orang yang meyakininya, menyerukannya, menerima dan meridlainya, atau beranggapan –dasar dan prinsip yang mendasari bangunan demokrasi– sebagai kebaikan yang tidak terlarang oleh syara’, maka ia adalah orang yang telah kafir dan murtad dari agama Allah, meskipun namanya adalah nama Islam, dan mengaku dirinya termasuk muslim dan mukmin. Islam dan sikap seperti ini tidak akan pernah bersatu di dalam agama Allah selamanya.

Adapun orang yang mengatakan tentang demokrasi karena ketidakmengertiannya terhadap arti dan asasnya, maka kita akan menahan diri dari mengkafirkan dirinya, tetapi tetap akan mengatakan kekufuran kata-katanya itu, sehingga bisa ditegakkan hujjah syar’iyyah yang menjelaskan kekufuran demokrasi kepadanya, dan letak pertentangannya dengan din Islam. Sebab demokrasi termasuk ke dalam suatu terminologi dan faham yang dibuat dan problematik bagi kebanyakan orang. Dengan itulah bagi orang yang tidak mengerti bisa dimaafkan, sampai ditegakkan hujjah kepadnaya, agar ketidakmengertiannya itu menjadi sirna.

Demikian juga kepada mereka yang, menyebut-nyabut istilah demokrasi tetapi dengan makna dan dasar yang berbeda dengan apa yang telah kami sebutkan di atas, seperti orang yang meminjam istilah tetapi yang dimaksudkan adalah permusyawarahan, atau yang dimaksudkan adalah kebebasan berpendapat dan bertindak dalam hal yang membangun, atau melepaskan ikatan pengekang yang menghalangi manusia dari membiasakan diri dengan hak-hak syar’i dan hak-hak asasi mereka, dan bentuk-bentuk penggunaan istilah demokrasi dengan maksud yang berbeda dengan hakekat demokrasi lain, maka ia tidak boleh dikafirkan. Inilah sikap adil seimbang, yang sesuai dengan kaidah-kaidah dan pokok-pokok agama.

Adapun hukum Islam berkenaan dengan kegiatan di lembaga legislatif, maka kami katakan, “Sesungguhnya kegiatan legislasi (kegiatan di lembaga legislatif) –adalah kegiatan yang telah menyeleweng dari aqidah dan syari’ah yang tak mungkin untuk ditebus— hal itu termasuk kekufuran yang sangat jelas. Maka tidak boleh ada hukum atau pendapat yang lain, selain hukum kufur.

Adapun bagi anggota legislatif maka mereka adalah orang yang meniti jalan kedhaliman. Tentang mereka itu kami katakan, “Orang yang ikut menjadi aggota parlemen karena dilatarbelakangi oleh pemahaman yang rancu (syubhat), ta’wil, dan kesalahfahaman maka mereka tidak kita kafirkan –meskipun tetap kita katakan bahwa aktifitas yang mereka lakukan adalah aktifitas kufur. Kita akan tetap berpendapat demikian sampai ditegakkan hujjah syar’iyyah, sehingga hilanglah kesalahfahaman, ketidaktahuan dan kerancuan pemahaman mereka.

Adapun orang menjadi anggota legislatif apabila dilatarbelakangi oleh sikap yang menyimpang dari syari’ah atau bahkan tidak mempedulikan syari’ah, maka mereka itu adalah orang kafir, karena tidak ada mawani’ (penghalang) takfir pada dirinya,sementara syarat-syarat takfir telah ada di dalam dirinya. Allahu a’lam

Inilah demokrasi, inilah hukumnya, hukum orang yang menyerukannya dan yang mengikutinya, apakah kau bersedia untuk meninggalkannya, apakah kau mau meninggalkannya?

Allahumma inni qod ballaghtu, fasyhad

Ya Allah, Sesungguhnya aku telah menyampaikan, maka saksikanlah

http://abahzacky.wordpress.com/


Baca Selengkapnya....»»

Tuesday, March 31, 2009

Membangun Izzah Generasi Muda Muslim

. Tuesday, March 31, 2009
0 comments

Upaya melemahkan jiwa para mujahid dilakukan melalui tiga tahap: intervensi ideologi, melemahkan loyalitas, dan mengalihkan komitmen. Melalui informasi Qur’an kita mengetahui, musuh Islam memanfaatkan kondisi umat Islam sendiri seperti:

Pertama, Takut didustakan. Allah Swt. berfirman:

Berkata Musa: “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku takut bahwa mereka akan mendustakan aku. Dan karenanya, sempitlah dadaku dan tidak lancar lidahku, maka utuslah (Jibril) kepada Harun.” (Qs. Asy-Syu’araa’, 26: 12-13).

Firman Allah Swt di atas, menggambarkan suasana kejiwaan orang-orang yang diamanahi memikul tanggung jawab besar. Para pengemban dakwah seringkali merasa terhimpit dadanya, karena disatu segi ia harus menyampaikan seruan kebenaran Illahi. Tapi, pada segi lain ia khawatir dan takut seruannya akan didustakan oleh masyarakat apabila disampaikan secara terus terang.

Kekhawatiran untuk didustakan, merupakan hambatan psikologis, yang membuat para da’i atau mubaligh gagal menyampaikan dakwah. Apalagi, ada muatan kepentingan finansial. Belum apa-apa sudah takut bayangan diri sendiri. Mental ini masih sangat kuat di kalangan Mujahid Islam.


Kedua, mudah diprovokasi.

Berangkat dari pemikiran takut didustakan orang dan tidak berani membawa misi Islam dengan berterus-terang. Kita melihat fakta, dalam rangka melaksanakan Islam mengikuti haluan Ahlu Sunnah wal Jama’ah, NU nggandol (numpang) pada Nasakom buatan Soekarno. Demikian pula dengan Muhammadiyah, untuk melaksanakan program amar ma’ruf nahi mungkar, mereka nggandol pada Asas Tunggal Pancasila. Mengapa umat ini tidak pernah diajak mandiri, maju melangkah bersama Islam, membangun Indonesia bersyari’at? Maka hal itu juga diperingatkan oleh Allah Swt dalam Surat Al-Isra’ ayat 73

“Dan sesungguhnya mereka hampir memalingkan kamu dari apa yang telah Kami wahyukan kepadamu, agar kamu membuat yang lain secara bohong terhadap Kami; dan kalau sudah begitu tentulah mereka mengambil kamu jadi sahabat yang setia.”
Orang-orang kafir senantiasa berfikir mencari cara mengelabuhi Kaum Muslim, dan usaha mereka itu nyaris berhasil. Fitnah yang mereka lancarkan pun hanya bermuara pada satu titik, yaitu agar jangan sampai ada diantara Umat Islam yang menyampaikan wahyu dari Allah kepada manusia lainnya. Ketakutan-ketakutan seperti itu yang menjadikan sebagian da’i menyembunyikan apa yang seharusnya ia sampaikan. Jika sudah demikian, maka kita harus gentle mengakui bahwa propaganda-propaganda yang dilakukan oleh orang-orang kafir itu telah berhasil.

Ketakutan tidak dijadikan teman oleh orang-orang kafir, ketakutanan dikatakan sebagai orang yang tidak demokratis, menjadikan orang yang notabene dianggap paham agama rela sesumbar mengatakan bahwa cita-cita perjuangan menegakkan Syari’at Islam adalah suara sumbang yang tidak layak diteruskan.

Ketiga, penghancuran citra Islam di mata orang Islam.

Sebagaimana yang ditegaskan oleh Allah Swt dalam Surat Al-Israa’ ayat 76 yang menyangkut pribadi Rasulullah Saw yaitu:

Dan sesungguhnya benar-benar mereka hampir membuatmu gelisah di negeri (Makkah) untuk mengusirmu daripadanya, dan kalau terjadi demikian, niscaya sepeninggalmu mereka tidak tinggal, melainkan sebentar saja.”

Metode pengucilan ini dirasa oleh orang-orang Musyrik dan kafir sebagai metode yang masih cukup ampuh diterapkan. Pengucilan pernah dilancarkan kepada Rasulullah Saw zaman dahulu, zaman sekarang pun tidak jauh berbeda, sama-sama ingin menjadikan Kaum Muslim gerah tinggal dinegerinya sendiri.

Upaya memberikan citra Islam yang tidak toleran, merasa paling benar, gerakan Islam sebagai ancama institusi kenegaraan, dan berbagai citra negatif lainnya, menjadi bukti nyata gencarnya propaganda mereka. Apalagi setelah kebobrokan-kebobrokan mereka sebagai kaki-tangan Zionis di tampakkan, menjadikan ghirah mereka semakin memuncak untuk membangun satu aliansi mengucilkan perjuangan Syari’at Islam.

Sebagaimana kaum kafir Quraisy mengucilkan Rasulullah Saw, mereka tidak mampu menerima kenyataan, Muhammad muda yang dahulu bergitu mereka cintai, sayangi, tatkala sudah dewasa malah menyalahkan tradisi yang telah lama berkembang pada masyarakat mereka. Mereka tidak terima diminta meninggalkan khamer, tidak sudi diminta meninggalkan berhala, tidak rela adat-istiadat dan segala kebiasaan sesat mereka disalahkan.

Itulah ciri khas kaum Musyrik, dimanapun dan kapanpun mereka berada, mereka tidak mau menerima nasihat dari orang lain, kendati mereka tidak berdaya berkelit dari kesesatannya.

Keempat, adanya intrik-intrik kotor yang dipraktekkan oleh musuh-musuh Islam.

Sebagaimana perilaku Fir’aun ketika menghadapi Nabi Musa As, dia mengundang seluruh tukang sihir yang ada dipenjuru negerinya untuk mengalahkan Musa As yang ia sangka penyihir pula.

Demikian pula dengan kondisi sekarang, orang-orang yang tidak pernah rela dengan Syari’at Islam mengumpulkan para pakar yang mereka anggap mumpuni untuk bersama-sama merumuskan argumentasi bahwa aturan-aturan Allah yang tertuang dalam al Qur’an memang tidak layak dan sudah ketinggalan zaman untuk mengatur manusia sekarang. Mereka bersatu-padu menghadapi Para Mujahidin, musuh yang dianggap lebih berbahaya dari Israel atau Amerika sekalipun.

Ada beberapa isu yang senantiasa mereka kumandangkan dalam rangka menjegal diberlakukannya Syari’at Islam, yaitu: isu mengenai tidak adanya nash dalam al Qur’an yang memerintahkan mendirikan negara Islam. Bahkan mereka berani menantang untuk dicarikan ayat yang menyinggung tentang negara. Demikian juga dengan Nabi Muhammad Saw, dalam pandangan mereka, beliau tidak pernah memerintahkan dibentuknya negara Islam di Madinah.

Tidak adanya perintah itu terbukti dari fakta munculnya negara Khilafah yang merupakan ijtihad para sahabat. Sistem Khilafah itu pun mengalami perubahan menjadi sistem kerajaan pada masa Muawiyah. Bagi orang-orang yang anti Syari’ah Islam, kalau sekiranya Khilafah merupakan sistem yang menjadi ketentuan Syari’at Islam, lantas mengapa sistem itu berubah menjadi sistem kerajaan pada masa Muawiyah yang notabene kenal dengan Rasulullah Saw?.

Selain itu, demi melihat negara-negara di kawasan Timur Tengah sebagai negara-negara yang ‘doyan perang’, mereka berkeyakinan bahwa negara yang menerapkan Syari’at Islam pasti tidak akan mencapai ketentraman. Pandangan itu muncul dari keyakinan mereka bahwa aturan yang diinginkan oleh perkembangan zaman berbeda dengan apa yang ditawarkan oleh Syari’at Islam.

Perkembangan zaman, baik bidang ekonomi, politik, sosial kemasyarakatan, kebebasan berpendapat, dan lain sebagainya, tidak sejalan dengan Islam. Salah satu contoh yang paling nyata adalah kasus perbank-kan. Bagi mereka, bank tidak akan mungkin maju tanpa menerapkan sistem riba. Demikian juga negara, tidak mungkin berkembang tanpa menjunjung tinggi kebebasan berekspresi, tidak mungkin maju tanpa menghilangkan aturan-aturan yang serba mengekang. Dengan kebebasan itulah, orang bisa berinovasi, dan dengan inovasi orang bisa merengkuh kemajuan.

Disamping tidak adanya Negara Islam dengan perangkat syari’ahnya yang mampu mempertontonkan kemajuan yang signifikan, pandangan para penentang Syari’ah Islam semakin tidak bersahabat ketika melihat para ulama tidak memiliki kesepahaman pandangan mengenai wajibnya pemberlakuan Syari’at Islam sebagai total solution mengatasi problem ummat. Lantas bagaimana mungkin suatu sistem diharapkan mampu mengatasi persoalan manusia, sementara internnya saja masih kacau?

Pertanyaannya, sanggupkah umat Islam menghadapi argumen-argumen semacam itu?. Menghadapi dengan hujjah yang dibangun atas dasar emosional tentu bukan pilihan bijak, atau menghadapi mereka hanya dengan berteriak Allahuakbar, tentu bukan pilihan cerdas. Tetapi kemampuan menghadapi dengan kekuatan ilmu, itulah yang dibutuhkan.

Sebagaimana diancamkan oleh Fir’aun kepada Musa As dalam surat Asy Syu’araa’ ayat 29,
“Fir’aun berkata: ‘Sungguh jika kamu menyembah Tuhan selain aku, benar-benar aku akan menjadikan kamu salah seorang yang dipenjarakan’”.

Inilah gambaran ke depan tantangan yang akan dihadapi oleh umat Islam. Oleh karenanya, tidak perlu heran dan kaget bila hal itu benar-benar terealisir. Kebencian terhadap Syari’at Islam akan menjadikan mereka tidak pernah miskin ide untuk menciptakan perangkap-perangkap baru menjaring buruannya. Sebagaimana yang pernah dipraktekkan oleh mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Muhammad, terhadap aktivis-aktivis PAS. Mahathir memerintahkan penangkapan terhadap aktivis-aktivis itu ketika mereka sedang bersidang, dengan tuduhan Subversi, melawan pemerintah. -laskarmujahidin-


Baca Selengkapnya....»»

Wednesday, February 18, 2009

Sifat dan Tabiat Yahudi dalam al-Quran

. Wednesday, February 18, 2009
0 comments

Dalam al-Quran cukup banyak ayat yang memberitakan kaum Yahudi. Hanya saja, mereka bukan disebut sebagai kaum yang patut diteladani. Sebaliknya, mereka justru dijadikan sebagai contoh buruk agar tidak ditiru.

Beberapa karakter buruk mereka adalah:

1. Durhaka dan melampaui batas, serta membiarkan kemungkaran yang terjadi di antara manusia.

Allah Swt berfirman:
Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israel dengan lisan Daud dan Isa putra Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan mungkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu. (QS al-Maidah [5]: 78-79).

لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُودَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ (78) كَانُوا لَا يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ (79)

Dan makin durhaka sesudah al-Quran diturunkan.

Allah Swt berfirman:

وَلَيَزِيدَنَّ كَثِيرًا مِنْهُمْ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ طُغْيَانًا وَكُفْرًا
Dan Al Qur�an yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu sungguh-sungguh akan menambah kedurhakaan dan kekafiran bagi kebanyakan di antara mereka (QS al-Maidah [5]: 64).


2. Menjadikan kaum kafir sebagai pelindung dan penolong mereka.

تَرَى كَثِيرًا مِنْهُمْ يَتَوَلَّوْنَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَبِئْسَ مَا قَدَّمَتْ لَهُمْ أَنْفُسُهُمْ أَنْ سَخِطَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَفِي الْعَذَابِ هُمْ خَالِدُونَ (80) وَلَوْ كَانُوا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالنَّبِيِّ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مَا اتَّخَذُوهُمْ أَوْلِيَاءَ وَلَكِنَّ كَثِيرًا مِنْهُمْ فَاسِقُونَ (81)
Kamu melihat kebanyakan dari mereka tolong-menolong dengan orang-orang yang kafir (musyrik). Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka sediakan untuk diri mereka, yaitu kemurkaan Allah kepada mereka; dan mereka akan kekal dalam siksaan. Sekiranya mereka beriman kepada Allah, kepada Nabi (Musa) dan kepada apa yang diturunkan kepadanya (Nabi), niscaya mereka tidak akan mengambil orang-orang musyrikin itu menjadi penolong-penolong, tapi kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang fasik (QS al-Maidah [5]: 80-81).

3. Permusuhan mereka yang amat besar terhadap Islam dan umatnya.

Allah Swt berfirman:

لَتَجِدَنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَدَاوَةً لِلَّذِينَ آَمَنُوا الْيَهُودَ وَالَّذِينَ أَشْرَكُوا
Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik. (QS al-Maidah [5]: 82).

4. Hati mereka keras laksana batu, bahkan lebih keras lagi. Di antara penyebabnya karena mereka melanggar perjanjian dengan Allah Swt.

Allah Swt berfirman:

فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِيثَاقَهُمْ لَعَنَّاهُمْ وَجَعَلْنَا قُلُوبَهُمْ قَاسِيَةً
(Tetapi) karena mereka melanggar janjinya, Kami kutuk mereka, dan Kami jadikan hati mereka keras membatu (QS al-Maidah [5]: 13).

ثُمَّ قَسَتْ قُلُوبُكُمْ مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ فَهِيَ كَالْحِجَارَةِ أَوْ أَشَدُّ قَسْوَةً وَإِنَّ مِنَ الْحِجَارَةِ لَمَا يَتَفَجَّرُ مِنْهُ الْأَنْهَارُ وَإِنَّ مِنْهَا لَمَا يَشَّقَّقُ فَيَخْرُجُ مِنْهُ الْمَاءُ وَإِنَّ مِنْهَا لَمَا يَهْبِطُ مِنْ خَشْيَةِ اللَّهِ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ
Kemudian setelah itu hatimu menjadi keras seperti batu, bahkan lebih keras lagi. Padahal di antara batu-batu itu sungguh ada yang mengalir sungai-sungai daripadanya dan di antaranya sungguh ada yang terbelah lalu keluarlah mata air daripadanya dan di antaranya sungguh ada yang meluncur jatuh, karena takut kepada Allah. Dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang kamu kerjakan.

5. Suka melanggar perjanjian yang mereka buat sendiri, termasuk perjanjian dengan Allah Swt dan rasul-rasul-Nya. Dan oleh karena itu mereka mendapat murka Allah dan berbagai hukuman-Nya.

Allah Swt berfirman:

فَرَجَعَ مُوسَى إِلَى قَوْمِهِ غَضْبَانَ أَسِفًا قَالَ يَا قَوْمِ أَلَمْ يَعِدْكُمْ رَبُّكُمْ وَعْدًا حَسَنًا أَفَطَالَ عَلَيْكُمُ الْعَهْدُ أَمْ أَرَدْتُمْ أَنْ يَحِلَّ عَلَيْكُمْ غَضَبٌ مِنْ رَبِّكُمْ فَأَخْلَفْتُمْ مَوْعِدِي
Kemudian Musa kembali kepada kaumnya dengan marah dan bersedih hati. Berkata Musa: �Hai kaumku, bukankah Tuhanmu telah menjanjikan kepadamu suatu janji yang baik? Maka apakah terasa lama masa yang berlalu itu bagimu atau kamu menghendaki agar kemurkaan dari Tuhanmu menimpamu, lalu kamu melanggar perjanjianmu dengan aku?� (QS Thaha [20]: 86).

Allah Swt berfirman:

فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِيثَاقَهُمْ وَكُفْرِهِمْ بِآَيَاتِ اللَّهِ وَقَتْلِهِمُ الْأَنْبِيَاءَ بِغَيْرِ حَقٍّ وَقَوْلِهِمْ قُلُوبُنَا غُلْفٌ بَلْ طَبَعَ اللَّهُ عَلَيْهَا بِكُفْرِهِمْ فَلَا يُؤْمِنُونَ إِلَّا قَلِيلًا
Maka (Kami lakukan terhadap mereka beberapa tindakan), disebabkan mereka melanggar perjanjian itu, dan karena kekafiran mereka terhadap keterangan-keterangan Allah dan mereka membunuh nabi-nabi tanpa (alasan) yang benar dan mengatakan: �Hati kami tertutup.� Bahkan, sebenarnya Allah telah mengunci mati hati mereka karena kekafirannya, karena itu mereka tidak beriman kecuali sebahagian kecil dari mereka batas (QS al-Nisa� [4]: 155).

6. Mengingkari ayat-ayat Allah dan membunuh banyak nabi. Dan itu menyebabkan mereka senantiasa diliputi dengan kehinaan dan kerendahan di mana pun mereka berada.

Allah Swt berfirman:

ضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الذِّلَّةُ أَيْنَ مَا ثُقِفُوا إِلَّا بِحَبْلٍ مِنَ اللَّهِ وَحَبْلٍ مِنَ النَّاسِ وَبَاءُوا بِغَضَبٍ مِنَ اللَّهِ وَضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الْمَسْكَنَةُ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَانُوا يَكْفُرُونَ بِآَيَاتِ اللَّهِ وَيَقْتُلُونَ الْأَنْبِيَاءَ بِغَيْرِ حَقٍّ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ
Mereka diliputi kehinaan di mana saja mereka berada, kecuali jika mereka berpegang kepada tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia, dan mereka kembali mendapat kemurkaan dari Allah dan mereka diliputi kerendahan. Yang demikian itu karena mereka kafir kepada ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi tanpa alasan yang benar. Yang demikian itu disebabkan mereka durhaka dan melampaui batas (QS Ali Imran [3]: 112).

فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِيثَاقَهُمْ وَكُفْرِهِمْ بِآَيَاتِ اللَّهِ وَقَتْلِهِمُ الْأَنْبِيَاءَ بِغَيْرِ حَقٍّ وَقَوْلِهِمْ قُلُوبُنَا غُلْفٌ بَلْ طَبَعَ اللَّهُ عَلَيْهَا بِكُفْرِهِمْ فَلَا يُؤْمِنُونَ إِلَّا قَلِيلًا
Maka (Kami lakukan terhadap mereka beberapa tindakan), disebabkan mereka melanggar perjanjian itu dan karena kekafiran mereka terhadap keterangan-keterangan Allah dan mereka membunuh nabi-nabi tanpa (alasan) yang benar dan mengatakan: �Hati kami tertutup.� Bahkan, sebenarnya Allah telah mengunci mati hati mereka karena kekafirannya, karena itu mereka tidak beriman kecuali sebahagian kecil dari mereka (QS al-Nisa� [4]: 155).

وَقَتْلَهُمُ الْأَنْبِيَاءَ بِغَيْرِ حَقٍّ وَنَقُولُ ذُوقُوا عَذَابَ الْحَرِيقِ
Dan perbuatan mereka membunuh nabi-nabi tanpa alasan yang benar, dan Kami akan mengatakan (kepada mereka): �Rasakanlah olehmu adzab yang membakar.�

7. Banyak berbuat lancang terhadap Allah Swt, seperti menuduh Allah Swt miskin dan tangan-Nya terbelenggu.

Allah Swt berfirman:

لَقَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ فَقِيرٌ وَنَحْنُ أَغْنِيَاءُ سَنَكْتُبُ مَا قَالُوا
Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan orang-orang yang mengatakan: �Sesungguhnya Allah miskin dan kami kaya�, Kami akan mencatat perkataan mereka itu (QS Ali Imran [3]: 181).

Allah Swt berfirman:

وَقَالَتِ الْيَهُودُ يَدُ اللَّهِ مَغْلُولَةٌ غُلَّتْ أَيْدِيهِمْ وَلُعِنُوا بِمَا قَالُوا بَلْ يَدَاهُ مَبْسُوطَتَانِ يُنْفِقُ كَيْفَ يَشَاءُ
Orang-orang Yahudi berkata: �Tangan Allah terbelenggu�, sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu dan merekalah yang dilaknat disebabkan apa yang telah mereka katakan itu. (Tidak demikian), tetapi kedua-dua tangan Allah terbuka; Dia menafkahkan sebagaimana Dia kehendaki (QS al-Maidah [5]: 64).

8. Memalsukan kitab dengan tangannya, memalingkan dari maksud sebenarnya, dan menghilangkan sebagiannya.

Allah Swt berfirman:


Paulus dari Tarsus pengarang Alkitab & pemalsu Injil

فَوَيْلٌ لِلَّذِينَ يَكْتُبُونَ الْكِتَابَ بِأَيْدِيهِمْ ثُمَّ يَقُولُونَ هَذَا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ لِيَشْتَرُوا بِهِ ثَمَنًا قَلِيلًا فَوَيْلٌ لَهُمْ مِمَّا كَتَبَتْ أَيْدِيهِمْ وَوَيْلٌ لَهُمْ مِمَّا يَكْسِبُونَ
Maka kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang menulis Al Kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya: �Ini dari Allah�, (dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan besarlah bagi mereka, akibat dari apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan besarlah bagi mereka, akibat dari apa yang mereka kerjakan (QS al-baqarah [2]: 79).

مِنَ الَّذِينَ هَادُوا يُحَرِّفُونَ الْكَلِمَ عَنْ مَوَاضِعِهِ وَيَقُولُونَ سَمِعْنَا وَعَصَيْنَا وَاسْمَعْ غَيْرَ مُسْمَعٍ
Yaitu orang-orang Yahudi, mereka merubah perkataan dari tempat-tempatnya. Mereka berkata: �Kami mendengar�, tetapi kami tidak mau menurutinya. Dan (mereka mengatakan pula): �Dengarlah� sedang kamu sebenarnya tidak mendengar apa-apa (QS al-Nisa� [4]: 46).

يُحَرِّفُونَ الْكَلِمَ عَنْ مَوَاضِعِهِ وَنَسُوا حَظًّا مِمَّا ذُكِّرُوا بِهِ
Mereka suka merobah perkataan (Allah) dari tempat-tempatnya, dan mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diperingatkan dengannya (QS al-Maidah [5]: 13).

أَفَتَطْمَعُونَ أَنْ يُؤْمِنُوا لَكُمْ وَقَدْ كَانَ فَرِيقٌ مِنْهُمْ يَسْمَعُونَ كَلَامَ اللَّهِ ثُمَّ يُحَرِّفُونَهُ مِنْ بَعْدِ مَا عَقَلُوهُ وَهُمْ يَعْلَمُونَ
Apakah kamu masih mengharapkan mereka akan percaya kepadamu, padahal segolongan dari mereka mendengar firman Allah, lalu mereka mengubahnya setelah mereka memahaminya, sedang mereka mengetahui? (QS al-baqarah [2]: 75).

9. Amat tamak terhadap dunia, bahkan melebihi orang Musyrik. Menginginkan umur yang panjang dan mengejar kesenangan serta takut akan kematian.

Allah Swt berfirman:

وَلَتَجِدَنَّهُمْ أَحْرَصَ النَّاسِ عَلَى حَيَاةٍ وَمِنَ الَّذِينَ أَشْرَكُوا يَوَدُّ أَحَدُهُمْ لَوْ يُعَمَّرُ أَلْفَ سَنَةٍ وَمَا هُوَ بِمُزَحْزِحِهِ مِنَ الْعَذَابِ أَنْ يُعَمَّرَ
Dan sungguh kamu akan mendapati mereka, manusia yang paling loba kepada kehidupan (di dunia), bahkan (lebih loba lagi) dari orang-orang musyrik. Masing-masing mereka ingin agar diberi umur seribu tahun, padahal umur panjang itu sekali-kali tidak akan menjauhkannya dari siksa (QS al-Baqarah [2]: 96).

10. Mengenal benar siapa Rasulullah saw, namun mereka menyembunyikan kebenaran.

Allah Swt berfirman:

الَّذِينَ آَتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَعْرِفُونَهُ كَمَا يَعْرِفُونَ أَبْنَاءَهُمْ وَإِنَّ فَرِيقًا مِنْهُمْ لَيَكْتُمُونَ الْحَقَّ وَهُمْ يَعْلَمُونَ
Orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang telah Kami beri Al Kitab (Taurat dan Injil) mengenal Muhammad seperti mereka mengenal anak-anaknya sendiri. Dan sesungguhnya sebahagian di antara mereka menyembunyikan kebenaran, padahal mereka mengetahui (QS al-Baqarah [2]: 146).

11. Mengikuti hawa nafasunya, hingga risalah yang dibawa rasul pun harus pun harus sejelan dengan hawa nafsunya. Jika tidak sesuai dengan hawa nafsunya, mereka akan menolak dan mendustakannya.

Allah Swt berfirman:

أَفَكُلَّمَا جَاءَكُمْ رَسُولٌ بِمَا لَا تَهْوَى أَنْفُسُكُمُ اسْتَكْبَرْتُمْ فَفَرِيقًا كَذَّبْتُمْ وَفَرِيقًا تَقْتُلُونَ
Apakah setiap datang kepadamu seorang rasul membawa sesuatu (pelajaran) yang tidak sesuai dengan keinginanmu lalu kamu angkuh; maka beberapa orang (di antara mereka) kamu dustakan dan beberapa orang (yang lain) kamu bunuh? (QS al-Baqarah [2]: 87).

12. Tidak senang terhadap kaum Muslim selama tidak mengikuti hawa nafsu mereka.

Allah Swt berfirman:

وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ
Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka (QS al-Baqarah [2]: 120).

13. Berdusta atas nama Allah Swt dengan mengatakan bahwa mereka adalah anak-anak Allah dan kekasih-Nya.

Allah Swt berfirman:

وَقَالَتِ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى نَحْنُ أَبْنَاءُ اللَّهِ وَأَحِبَّاؤُهُ قُلْ فَلِمَ يُعَذِّبُكُمْ بِذُنُوبِكُمْ بَلْ أَنْتُمْ بَشَرٌ مِمَّنْ خَلَقَ
Orang-orang Yahudi dan Nasrani mengatakan: �Kami ini adalah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya�. Katakanlah: �Maka mengapa Allah menyiksa kamu karena dosa-dosamu?� (Kamu bukanlah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya), tetapi kamu adalah manusia (biasa) di antara orang-orang yang diciptakan-Nya (QS al-Maidah [5]: 18).

14. Sombong dan takabbur, hingga mereka pernah diubah wujudnya menjadi kera yang hina.

Allah Swt berfirman:

فَلَمَّا عَتَوْا عَنْ مَا نُهُوا عَنْهُ قُلْنَا لَهُمْ كُونُوا قِرَدَةً خَاسِئِينَ
Maka tatkala mereka bersikap sombong terhadap apa yang mereka dilarang mengerjakannya, Kami katakan kepadanya: �Jadilah kamu kera yang hina

15. Di antara mereka terdapat permusuhan dan kebencian hingga hari kiamat.

Allah Swt berfirman:

وَأَلْقَيْنَا بَيْنَهُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ
Dan Kami telah timbulkan permusuhan dan kebencian di antara mereka sampai hari kiamat (QS al-Maidah [5]: 64).

16. Suka berbuat kerusakan di muka bumi.

Allah Swt berfirman:

وَيَسْعَوْنَ فِي الْأَرْضِ فَسَادًا وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ
Dan mereka berbuat kerusakan di muka bumi dan Allah tidak menyukai orang-orang yang membuat kerusakan (QS al-Maidah [5]: 64).

17. Berbuat zhalim dan menghalangi manusia dari jalan Allah.

Allah Swt berfirman:

فَبِظُلْمٍ مِنَ الَّذِينَ هَادُوا حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ طَيِّبَاتٍ أُحِلَّتْ لَهُمْ وَبِصَدِّهِمْ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ كَثِيرًا
Maka disebabkan kedzaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan atas mereka (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah (QS al-Nisa [4]: 160).

18. Suka memakan harta haram, seperti suap dan riba, padahal telah diharamkan kepada mereka.

Allah Swt berfirman:

وَتَرَى كَثِيرًا مِنْهُمْ يُسَارِعُونَ فِي الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَأَكْلِهِمُ السُّحْتَ
Dan kamu akan melihat kebanyakan dari mereka (orang-orang Yahudi) bersegera membuat dosa, permusuhan dan memakan yang haram (QS al-Maidah [5]: 62).

وَأَخْذِهِمُ الرِّبَا وَقَدْ نُهُوا عَنْهُ وَأَكْلِهِمْ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ
Dan disebabkan mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta orang dengan jalan yang batil (QS al-Nisa [4]: 161).

19. Membiarkan kemungkaran yang terjadi di antara mereka; dan itu menyebabkan mereka mendapatkan laknat.

Allah Swt berfirman:

لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُودَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ (78) كَانُوا لَا يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ (79)كَانُوا لَا يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ
Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israel dengan lisan Daud dan Isa putra Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan mungkar yang mereka perbuat. Sungguh amat buruklah apa yang mereka perbuat (QS al-Maidah [5]: 79).

20. Suka mendengarkan berita bohong.

Allah Swt berfirman:

يَا أَيُّهَا الرَّسُولُ لَا يَحْزُنْكَ الَّذِينَ يُسَارِعُونَ فِي الْكُفْرِ مِنَ الَّذِينَ قَالُوا آَمَنَّا بِأَفْوَاهِهِمْ وَلَمْ تُؤْمِنْ قُلُوبُهُمْ وَمِنَ الَّذِينَ هَادُوا سَمَّاعُونَ لِلْكَذِبِ سَمَّاعُونَ لِقَوْمٍ آَخَرِينَ لَمْ يَأْتُوكَ يُحَرِّفُونَ الْكَلِمَ مِنْ بَعْدِ مَوَاضِعِهِ يَقُولُونَ إِنْ أُوتِيتُمْ هَذَا فَخُذُوهُ وَإِنْ لَمْ تُؤْتَوْهُ فَاحْذَرُوا
Hai Rasul, janganlah hendaknya kamu disedihkan oleh orang-orang yang bersegera (memperlihatkan) kekafirannya, yaitu di antara orang-orang yang mengatakan dengan mulut mereka: �Kami telah beriman�, padahal hati mereka belum beriman; dan (juga) di antara orang-orang Yahudi. (Orang-orang Yahudi itu) amat suka mendengar (berita-berita) bohong dan amat suka mendengar perkataan-perkataan orang lain yang belum pernah datang kepadamu; mereka merobah perkataan-perkataan (Taurat) dari tempat-tempatnya. Mereka mengatakan: �Jika diberikan ini (yang sudah dirobah-robah oleh mereka) kepada kamu, maka terimalah, dan jika kamu diberi yang bukan ini, maka hati-hatilah� (QS al-Maidah [5]: 42).

Patut dicatat, selain sifat-sifat yang telah dipaparkan di atas masih banyak sifat buruk lainnya yangdisebutkan dalam al-Quran. Dengan penjelasan tersebut, tetu memudahkan kita dalam bersikap dan menghadapi mereka. Terhadap kaum yang terkumpul berbagai sifat buruk di dalamnya, masihkah ada di antara kita yang mau menjadikan mereka sebagai waliyy (pemimpin, pelindung, penolong, pembantu) dan bith�nah (orang keprcayaan)? Wal-L�h a�lam bi al-shaw�b. (Rokhmat S. Labib, M.E,I. � Lajnah Ketua Tsaqafiyyah Hizbut Tahrir Indonesia).

















Baca Selengkapnya....»»
 
Madinah is proudly powered by Dienul Islam | Page Madinah o-om